Ia juga menekankan pentingnya peran 98 wali kota dalam mengelola urbanisasi agar kota tetap mampu menggerakkan ekonomi nasional.
Sementara itu, Ketua APEKSI, Bima Arya, menambahkan bahwa urbanisasi tidak bisa dibendung karena dijamin oleh UUD 1945. Maka, kota harus menyiapkan fasilitas dasar seperti sanitasi, air bersih, listrik, taman kota, dan ruang bermain anak, yang harus dianggarkan dalam APBD.
Pesan utama dari Rakernas ini adalah pentingnya pengelolaan urbanisasi secara bijak dan kolaboratif oleh pemerintah kota di seluruh Indonesia.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/3354/sekjen-kemendagri-minta-seluruh-wali-kota-kelola-urbanisasi-1689167251