Pada Kesempatan tersebut, Dian Tri Purwantini, dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kota Palu menggantikan Almarhum Basmin Karim selama sisa masa jabatan Periode 2019-2024
Ketua DPRD Kota Palu, mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik dan Undang-undang yang berlaku.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/sekkot-hadiri-pelantikan-paw-dian-tri-purwanti-sebagai-anggota-dprd-kota-palu/