Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, saat konferensi pers menyatakan bahwa total 18 tersangka telah berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Rincian Pengungkapan Kasus:
Satreskrim Polres OKU Timur: 8 kasus
Satresnarkoba Polres OKU Timur: 10 kasus
Polsek Jajaran:
Martapura: 6 kasus
Buay Madang: 3 kasus
BP Peliung: 2 kasus
Buay Madang Timur: 2 kasus
Belitang I & II: masing-masing 2 kasus
Madang Suku I: 2 kasus
Cempaka: 2 kasus
Madang Suku II: 1 kasus
Kapolres menambahkan bahwa operasi ini menyasar kejahatan 3C yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi aman di masyarakat.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/selama-20-hari-polres-oku-timur-berhasil-ungkap-43-kasus-3c/