Selama 20 Hari, Polres OKU Timur berhasil Ungkap 43 Kasus 3C

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Kriminal
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2024-04-01
Views
35
OKU Timur, 1 April 2024 – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Musi 2024, Polres OKU Timur bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 43 kasus, terdiri dari 4 Target Operasi (TO) dan 39 Non Target Operasi (Non TO). Operasi ini digelar selama 20 hari sejak 7–20 Maret 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, saat konferensi pers menyatakan bahwa total 18 tersangka telah berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Rincian Pengungkapan Kasus:

Satreskrim Polres OKU Timur: 8 kasus

Satresnarkoba Polres OKU Timur: 10 kasus

Polsek Jajaran:

Martapura: 6 kasus

Buay Madang: 3 kasus

BP Peliung: 2 kasus

Buay Madang Timur: 2 kasus

Belitang I & II: masing-masing 2 kasus

Madang Suku I: 2 kasus

Cempaka: 2 kasus

Madang Suku II: 1 kasus

Kapolres menambahkan bahwa operasi ini menyasar kejahatan 3C yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi aman di masyarakat.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/selama-20-hari-polres-oku-timur-berhasil-ungkap-43-kasus-3c/

Tags: polres timur polsek pagar oku