Selama 2023, Ada 20 Kasus Bunuh Diri Anak

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-10
Views
0
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengungkapkan bahwa jumlah kasus bunuh diri anak di Indonesia dari Januari hingga Oktober 2023 mencapai 20 kasus. Kasus-kasus ini terjadi di berbagai wilayah dengan penyebab yang beragam, termasuk depresi dan dugaan perundungan.

Nahar menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat dialami oleh anak sebagai korban. Ia menjelaskan bahwa dampak fisik dari kekerasan dapat terlihat, tetapi dampak psikologis sering kali tidak terlihat dan dapat menyebabkan masalah lebih lanjut, termasuk risiko bunuh diri.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk segera memeriksa dampak dari masalah yang dialami anak, sekecil apapun itu, agar dapat memberikan dukungan yang diperlukan. Nahar menekankan bahwa perlindungan khusus anak harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah kondisi yang lebih parah.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/10/372862/Selama-2023,Ada-20-Kasus...html

Tags: anak kekerasan perlindungan dampak nahar