Selama 3 Bulan 1530 Tersangka Bandit Narkoba Diamankan Polda Jatim, Dengan 242 Kasus

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-21
Views
0
Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran mengungkap kasus peredaran gelap penyalahgunaan narkotika dan memusnahkannya. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan kasus tersebut di lapangan utama Mapolda Jatim, Surabaya.

Konpers tersebut juga dihadiri dari perwakilan Polres jajaran Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Bea Cukai, DJP Jatim 1, Kejati Jatim, Pelindo Regional 3, MUI Jatim, dan lainnya.

Irjen Pol Toni menjelaskan, Polda Jatim dan Polres jajaran bergerak mengatasi kasus narkoba selama kurang lebih 3 bulan sejak Januari hingga 21 Maret ini. Hasilnya ada 242 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1530 orang.

Jumlah barang bukti ada ganja sebanyak 50 kg, sabu-sabu 61 kg, ekstaksi 17.740 butir, obat keras adiktif double LL dalam karung-karung ini sebanyak 9.264.000, dan miras sebanyak 26.500 botol. Langkah kepolisian ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci ramadhan dan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H, urai Toni. Selasa, (21/3/2023).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/selama-3-bulan-1530-tersangka-bandit-narkoba-diamankan-polda-jatim-dengan-242-kasus/

Tags: sabu polda pol jatim surabaya