Pengawasan dilakukan oleh 76 petugas dari 76 UPT BPOM terhadap 2.208 sarana distribusi, meliputi:
920 ritel modern
867 ritel tradisional
386 gudang distributor
28 gudang importir
7 gudang e-commerce
Pengawasan yang berlangsung sejak 4 Maret 2024 dan akan berlanjut hingga sepekan setelah Idul Fitri, fokus pada pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusak, serta takjil mengandung bahan berbahaya.
Temuan utama BPOM:
628 sarana (28,44%) menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK)
Pangan tanpa izin edar (TIE): 49,03%
Umumnya ditemukan di Tarakan, Pekanbaru, Palopo, Banda Aceh, dan Jakarta
Contoh: cokelat olahan, bumbu, permen, minuman serbuk, biskuit
Pangan kedaluwarsa: 31,89%
Banyak ditemukan di Manado, Palopo, Belu, Kupang, dan Ende
Contoh: jeli, puding, BTP, mi/pasta
Pangan rusak: 19,09%
Banyak ditemukan di Semarang, Pangkal Pinang, Belu, Sofifi, dan Palopo
Contoh: ikan kaleng, mi, susu UHT, produk kental manis
Meskipun hasil temuan masih tinggi, Rizka menekankan adanya penurunan 13,14% sarana pelanggar dibandingkan tahun lalu. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari perlindungan konsumen selama Ramadhan, sekaligus kampanye sadar pangan aman di masyarakat.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/04/01/394338/Selama-Ramadan,Ratusan-Ribu-Produk...html