Selama Ramadan, Ratusan Ribu Produk Pangan Disita BPOM

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-04-01
Views
0
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sebanyak 188.640 item produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu selama pengawasan Ramadhan 1445 H/2024 M. Produk-produk tersebut bernilai lebih dari Rp2,2 miliar, menurut keterangan Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia, Senin (1/4/2024).

Pengawasan dilakukan oleh 76 petugas dari 76 UPT BPOM terhadap 2.208 sarana distribusi, meliputi:

920 ritel modern

867 ritel tradisional

386 gudang distributor

28 gudang importir

7 gudang e-commerce

Pengawasan yang berlangsung sejak 4 Maret 2024 dan akan berlanjut hingga sepekan setelah Idul Fitri, fokus pada pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusak, serta takjil mengandung bahan berbahaya.

Temuan utama BPOM:

628 sarana (28,44%) menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK)

Pangan tanpa izin edar (TIE): 49,03%

Umumnya ditemukan di Tarakan, Pekanbaru, Palopo, Banda Aceh, dan Jakarta

Contoh: cokelat olahan, bumbu, permen, minuman serbuk, biskuit

Pangan kedaluwarsa: 31,89%

Banyak ditemukan di Manado, Palopo, Belu, Kupang, dan Ende

Contoh: jeli, puding, BTP, mi/pasta

Pangan rusak: 19,09%

Banyak ditemukan di Semarang, Pangkal Pinang, Belu, Sofifi, dan Palopo

Contoh: ikan kaleng, mi, susu UHT, produk kental manis

Meskipun hasil temuan masih tinggi, Rizka menekankan adanya penurunan 13,14% sarana pelanggar dibandingkan tahun lalu. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari perlindungan konsumen selama Ramadhan, sekaligus kampanye sadar pangan aman di masyarakat.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/04/01/394338/Selama-Ramadan,Ratusan-Ribu-Produk...html

Tags: persen produk bpom pangan sarana