Hingga Juni 2023 ini, sebagaimana data yang diterima Bali Post dari PN Denpasar, angka perceraian di wilayah hukum yang mewilayahi Denpasar dan Badung itu sudah mencapai angka 476 kasus perceraian. Hal itu dibenarkan Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa, Jumat (14/7).
Dalam kasus perdata, kata dia, selain kasus perceraian, juga ada PHM (Perbuatan Melawan Hukum) yang diakumulasi juga mencapai seratusan. Peringkat ketiga disusul kasus wanprestasi, sisanya ada kasus harta bersama, sengketa tanah, obyek sengketa bukan tanah, hak asuh anak dan juga perkara dalam hal-hal yang berkaitan dengan kerusakan dan pencemaran lingkungan, yang angkanya jauh di bawah dari kasus perceraian.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/15/350631/Selama-Satu-Semester,Angka-Perceraian...html