Penghargaan yang diraih oleh Gubernur Koster diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 dengan tema Peningkatan Investasi Melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan. Penanganan Konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Bali yang telah tuntas dilaksanakan oleh Gubernur Koster, diantaranya menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng seluas 612 hektare.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/07/327082/Selesaikan-Konflik-Pertanahan,Gubernur-Koster...html