Selundupkan 10 tonBahan Bakar Minyak(BBM) jenis Solar, empat orang warga diamankan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan, dua pelaku masing-masing inisial A (28) dan N (54) selaku pemilik kapal. Mereka ditangkap pada 28 Februari 2023. Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni inisial A (45) pemilik Solar dan B (44) pemesan Solar tersebut.?Ç£10 ton Solar tersebut dimuat di atas kapal dan bergerak dari Pelabuhan Rakyat Siwa, Sulawesi Selatan menuju salah satu pelabuhan di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/selundupkan-10-ton-bbm-ilegal-4-warga-diamankan-ditpolairud-polda-sultra/