Selusin Negara yang Pisahkan Ibu Kota

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Opini
Penulis
Luhur Hertanto
Tanggal
2024-03-24
Views
0
Dalam konteks pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, muncul wacana agar DPR, MPR, dan DPD tetap berkedudukan di Jakarta. Ide ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi dalam rapat kerja pembahasan DIM RUU Daerah Khusus Jakarta.

Jika wacana ini direalisasikan, maka Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan legislasi dan ekonomi, meskipun pusat pemerintahan eksekutif pindah ke IKN. Hal ini menciptakan kemungkinan pembagian fungsi antara IKN sebagai pusat pemerintahan nasional dan Jakarta sebagai pusat politik serta ekonomi legislatif.

Sumber asli: https://telisik.id/news/selusin-negara-yang-pisahkan-ibu-kota

Tags: dpr jakarta legislasi luhur hertanto