Kasi Intel Kejari Klungkung Kejari Klungkung Triarta Kurniawan S.H, Kamis (18/5) mengatakan para pengurus dan pengelola dana pendidikan ini sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Kejari Klungkung pada Selasa (16/5) lalu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023. Selain Jaksa Penyidik, pemeriksaan pada pengurus dan pengelola dana pendidikan ini, juga dilakukan langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Iskadi Kekeran,S.H.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/18/339709/Sembilan-Pengurus-Dana-Pendidikan-SMKN...html