Penyerangan terjadi pada **Minggu (26/11) sekitar pukul 04.30 WITA**, saat sekitar **25 orang tak dikenal** menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar. Akibatnya, **enam anggota Satpol PP mengalami luka ringan dan berat**, sementara **dua kaca mobil patroli rusak**. Dalam kekacauan itu, **33 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK)** yang sebelumnya diamankan berhasil kabur.
Rai Darmadi menegaskan, jika ada pihak yang keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP, seharusnya disampaikan melalui jalur koordinasi, bukan dengan aksi kekerasan.
> *“Kami datang untuk mendukung teman-teman Satpol PP Denpasar agar tidak mundur dalam menjalankan tugas. Penertiban harus tetap berjalan sesuai target,”* ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban di Jalan Danau Tempe, Denpasar, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa lokalisasi tidak boleh dibiarkan dan pihak yang menjadi **muncikari atau penyedia tempat hiburan** sebelumnya sudah diingatkan untuk menghentikan usahanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar **Anak Agung Ngurah Bawa Nendra** menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada kepolisian. Ia mengaku belum mengetahui motif penyerangan, apakah terkait penertiban PSK atau alasan lain.
Terkait isu adanya **senjata api** yang digunakan dalam penyerangan, Bawa Nendra mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan polisi.
> *“Apakah yang membawa senjata itu oknum TNI atau tidak, kami belum tahu,”* ujarnya.
Bawa Nendra juga menegaskan, secara resmi **tidak ada lokalisasi di Denpasar**, hanya saja praktik prostitusi kini disamarkan dengan label kafe.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/28/375579/Semena-mena-dan-Anarkis,Penyerangan-Kantor...html