Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, para pelaku dan mobil Agya dengan nopol L 1471 QN yang ditumpanginya sebelumnya sempat terekam CCTV saat beraksi.
Saat itu, satu orang pelaku keluar dari mobil menghampiri motor Honda Beat nopol L 3575 YZ milik Nursiah, korban sekaligus pelapor dengan cara merusak rumah kuncinya untuk selanjutnya dibawa kabur.
Kemudian pada Rabu (5/7/2023) malam pukul 19.05 WIB, kepolisian menerima laporan adanya mobil dengan ciri yang sama terlihat melintas dengan kecepatan tinggi di seputaran Citraland dan North West Bukit Palma, Pakal.
?Ç£Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Lakarsantri melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku dibantu oleh petugas
security
(pengamanan) Citraland.