Hal ini karena kesigapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan berbagai upaya, dalam mempermudah aksesibilitas masyarakat dari Luwu Raya - Toraja.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2015/sempat-longsor-jalan-poros-di-luwu-sudah-bisa-dilalui-kendaraan-1682993106