Prabowo menyebutkan bahwa nama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, semakin menguat sebagai calon pendampingnya. Namun, keputusan final mengenai hal ini akan ditentukan dalam rapat para ketua umum partai politik yang tergabung dalam KIM pada sore hari itu.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi mengenai keinginan koalisinya untuk meminang Gibran sebagai cawapres. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada kesediaan Gibran.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober hingga 25 November 2023. Pasangan calon harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPR.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/22/369448/Prabowo-deklarasikan-bakal-cawapresnya-di...html