Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FB (43) mengadukan oknum pegawai honorer RSUD LM Baharuddin Muna berinisial ML dugaan kasuspenganiayaan. Atas aduan itu, korban mendesak jajaran Polres Muna agar segera menangkap terduga pelaku.Korban diduga dianiaya oleh ML di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Batalaiworu, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna pada Jumat (29/9/2023). Saat itu, korban mendatangi terduga pelaku untuk mempertanyakan suatu persoalan yang sedang mereka hadapi.?Ç£Saya datang baik-baik dengan maksud untuk membicarakan sesuatu tiba-tiba saya dicaci dan dipukuli sama terduga pelaku,?Ç¥ katanya, Senin (9/10).Tak terima dengan perbuatan ML, korban didampingi oleh kuasa hukumnya itu mengadukan terduga pelaku di Polres Muna. Namun, sudah seminggu lebih mengadu, penyidik Polres Muna belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, bahkan belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.Sementara itu, Kuasa Hukum FB, Ahmad Julhidjah mengaku, ia tengah mengawal kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya itu. Ia berharap, ada keadilan yang diterima oleh korban dan penyidik bisa bertindak cepat dalam menerima setiap aduan masyarakat.?Ç£Sudah berjalan seminggu lebih klien saya melapor tapi tidak ada tindakan nyata, saya meminta keadilan hukum buat klien saya kepada pihak kepolisian,?Ç¥ tegasnya.Baca Juga:Wanita di Lapuko, Konsel Dianiaya Tetangga Perkara Selokan Air, Korban Lapor PolisiSecara terpisah, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat dikonfirmasi mengaku sedang berkoordinasi dengan penyidik terkait aduan tersebut.?Ç£Saya cek dulu bro,?Ç¥ pungkasnya.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/seorang-irt-adukan-oknum-honorer-rsud-muna-dugaan-kasus-penganiayaan-korban-desak-polisi-tangkap-pelaku/