Seorang Pengacara Bakal Laporkan Jaksa Kejati Sultra ke Komja RI Terkait Dugaan Intimidasi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-08-22
Views
1,450
Seorang pengacara bernama Nasruddin bakal melaporkan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas nama Riski ke Komisi Kejaksaan (Komja) RI atas dugaan kasus intimidasi.Dugaan intimidasi ini terjadi saat Nasruddin bersama beberapa anggotanya mendampingi salah satu kliennya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sultra, Selasa (22/8/2023).Saat kliennya akan dimintai keterangan di sebuah ruangan Kejati Sultra, Nasruddin berencana ingin memberikan pendampingan. Pasalnya, ia menilai adanya sejumlah kejanggalan terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya.Namun, ia tidak diizinkan masuk untuk memberikan pendampingan sehingga Nasruddin terlibat adu mulut bahkan mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejati Sultra tersebut dengan cara mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak perlu dilontarkan, termasuk gerakan tangan yang dinilai membuat Nasruddin tidak nyaman.?Ç£Dia bilang,komau lawan saya. Sambil dia kepalkan tangannya sama saya, itu maksudnya apa,?Ç¥ kesalnya.Menurut Nasruddin, selama 30 tahun menjadi seorang pengacara, ia selalu akrab dengan jaksa dan komunikasi dengan para penyidik selalu terjalin dengan baik. Baru kali ini, ia mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa tersebut.?Ç£Ini ada apa, seharusnya bisa bicara baik-baik, tidak perlu main ancam begitu,?Ç¥ tambahnya.Baca Juga:Lira Sultra Desak Polisi Usut Tuntas Proyek Preservasi Jalan Boepinang - Bambaea Bombana yang Dinilai MangkrakAtas perbuatan oknum jaksa itu, ia menegaskan bakal melapor ke Komja RI agar yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas sebab pelayanan terhadap masyarakat tidak diberikan dengan baik.?Ç£Saya akan melapor ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, pengawasan, dan penindakan,?Ç¥ pungkasnya.Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membantah keras dan mengaku tidak ada gerakan tambahan maupun intimidasi.?Ç£Tidak ada intimidasi. Terkait kejadian tadi itu, pak Riski selaku Kasidik hanya menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban saksi untuk didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), itu sesuai KUHP, sekali lagi tidak ada intimidasi,?Ç¥ pungkasnya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/seorang-pengacara-bakal-laporkan-jaksa-kejati-sultra-ke-komja-ri-terkait-dugaan-intimidasi/

Tags: sultra kejati intimidasi jaksa nasruddin