Seorang Polisi Sesak Napas Usai Amankan Massa yang Bakar Ban di Depan RS Hermina Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-18
Views
1,365
Seorang polisi mengalami sesak napas usai mengamankan kelompok massa yang menggelar demonstrasi dan bakar ban di depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, Senin (18/9/2023).Polisi tersebut diketahui menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Samapta Polresta Kendari bernama Iptu Syafrin. Ia dilarikan ke Klinik Polresta Kendari karena mengalami gangguan pernapasan usai mengamankan pendemo di tempat itu.Sebelum dilarikan ke klinik, Iptu Syafrin bersama rombongan sedang melaksanakan giat rutin patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kendari.Ketika sedang patroli, rombongan polisi ini mendapati kelompok massa yang sedang melakukan unjuk rasa (unras) depanRS HerminaKendari. Karena tidak ada pengawalan dari aparat keamanan, personel yang berpatroli pun mencoba melakukan sterilisasi dan mengimbau agar massa tidak melakukan demo dan bakar ban di tempat itu.Akan tetapi, massa tetap berorasi sembari membakar ban. Bahkan, beberapa pendemo memasuki kawasan RS Hermina Kendari.Tak lama kemudian, pendemo terlibat cekcok dengan anggota kepolisian hingga akhirnya, Iptu Syafrin berusaha melerai dan menarik mundur anggotanya agar tidak terprovokasi.Saat Iptu Syafrin berjalan dan mengarahkan anggotanya agar kembali ke barisan, tiba-tiba mereka didatangi oleh seorang pria yang menggelar demo. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KBO Samapta Polresta Kendari itu mendekati pria tersebut lalu menghalaunya menggunakan tangan agar pendemo itu kembali ke barisannya.Baca Juga:Soal Mahasiswa UHO Tewas Tenggelam, Kajur: Bukan Giat Bina AkrabNamun, pria tersebut tak terima dan ia mendorong Iptu Syafrin. Keduanya pun terlibat saling dorong hingga kericuhan di TKP tak terhindarkan. Dalam kericuhan itu, sejumlah aparat yang tak terima pimpinannya di dorong tampak menghajar pendemo sebelum akhirnya berhasil dilerai.Usai kejadian, Iptu Syafrin mengalami sesak napas dan dilarikan ke Klinik Polresta Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan bahwa massa menggelar demonstrasi di RS Hermina dengan tuntutan mendesak pihak rumah sakit untuk menghentikan aktivitas sebab ada dugaan malapraktik di dalamnya.Namun, pihaknya tidak melakukan pengawalan dan mengimbau pendemo agar tidak menggelar unras di RS Hermina Kendari. Pasalnya, rumah sakit adalah kawasan vital dan demo di tempat itu tidak diperbolehkan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.Akan tetapi, imbauan itu diabaikan dan massa tetap nekat melanjutkan orasinya hingga membakar ban di depan RS Hermina Kendari.?Ç£Sudah disampaikan agar tidak demo di rumah sakit tetapi mereka aksi. Sudah diimbau juga tetapi mereka tetap bakar ban,?Ç¥ kesalnya.Terkait dengan adanya kekerasan yang dilakukan kepada para pendemo, Eka Fathurrahman menegaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan atau berada di TKP.Baca Juga:PT Vale Bangun?áNursery di Pomalaa untuk Buktikan Komitmen Keberlanjutan pada Lingkungan?Ç£Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap personel yang melakukan pengamanan dan memeriksa para saksi-saksi,?Ç¥ pungkasnya

Sumber asli: https://kendariinfo.com/seorang-polisi-sesak-napas-usai-amankan-massa-yang-bakar-ban-di-depan-rs-hermina-kendari/

Tags: kendari ban massa pendemo hermina