Polresta Kendari mengamankan seorang pria inisial EST (20), pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 09.00 Wita. Pelaku diamankan usai pelaku melakukanpengancamanmenggunakan senjata tajam jenis busur kepada warga.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan peristiwa pengancaman yang dilakukan pelaku menyasar warga di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kendari. Penangkapan pelaku berasal dari aduan masyarakat.Pelapor ini menerima aduan dari masyarakat di Kelurahan Lalodati bahwa pelaku melakukan pengancaman menggunakan busur, kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6).Setelah mendapatkan pengaduan tersebut, polisi langsung bergerak menuju TKP.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/seorang-pria-di-kendari-ancam-warga-pakai-busur-pelaku-diamankan-polisi/