Seorang pria berinisial ML (23) di Serang, Banten, membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19), yang sedang hamil, pada Minggu, 13 April 2025. Korban sempat diajak keluar dengan alasan makan bakso, namun di perjalanan korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Merasa kesal karena didesak, pelaku membawa korban ke kebun karet, mencekiknya hingga tewas, lalu memutilasinya menggunakan golok. Potongan tubuh korban dibuang ke sungai dan disembunyikan di lokasi kejadian. Pelaku telah ditangkap dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/seorang-pria-di-serang-banten-mutilasi-kekasihnya-yang-sedang-hamil/