Seorang Residivis Beraksi di Belasan TKP Diringkus

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-03
Views
0
Sudah lima kali jadi residivis rupanya tidak membuat Alpian (26) jera. Pria asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng ini kembali berulah. Ia melakukan tindakan pencurian hingga 12 TKP.?áMirisnya lagi, saat melancarkan aksinya, Ia mengajak seseorang yang masih di bawah umur berinisial AEM (15) asal Kecamatan Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama pada Jumat (3/11) mengatakan, penangkapan terhadap Alpian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari tiga orang korban secara berturut-turut. Tersangka Alpian pertama dilaporkan mencuri seekor ayam di Jalan Nakula Sahadewa, Kelurahan Banjar Tegal. Kedua mencuri satu unit laptop. Selanjutnya laporan ketiga, Alpian mencuri satu unit ponsel.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/03/371628/Seorang-Residivis-Beraksi-di-Belasan...html

Tags: pencurian tkp residivis arung alpian