Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama pada Jumat (3/11) mengatakan, penangkapan terhadap Alpian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari tiga orang korban secara berturut-turut. Tersangka Alpian pertama dilaporkan mencuri seekor ayam di Jalan Nakula Sahadewa, Kelurahan Banjar Tegal. Kedua mencuri satu unit laptop. Selanjutnya laporan ketiga, Alpian mencuri satu unit ponsel.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/03/371628/Seorang-Residivis-Beraksi-di-Belasan...html