- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau meringkus sepasang laki-laki dan perempuan yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
JT (40) warga Jalan Patimura Kecamatan Lirik diringkus bersama teman wanitanya SA (29) di rumahnya Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Selasa (24/7/2023) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (1/8/2023) siang, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Lirik tersebut.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/sepasang-pengedar-sabu-di-lirik-diringkus-satres-narkoba-polres-inhu