Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya, kata Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (3/4), usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo.
Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penyelewengan tukin ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/03/331751/Sepuluh-Pegawai-ESDM-Terkait-Kasus...html