Prabowo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Projo, yang ia anggap sebagai motivasi untuk terus berbakti kepada bangsa dan negara. Ia menyatakan, "Kepercayaan yang saudara-saudara berikan kepada saya akan saya terima sebagai amanah dan penugasan mulia untuk berbakti kepada bangsa dan negara."
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Projo sepakat untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPR.
Dengan 575 kursi di parlemen, pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau diusung oleh parpol dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara pada Pemilu 2019.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/15/367970/Setelah-Nyatakan-Dukungan,Projo-Jadikan...html