Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Ketua Harian PB PBSI, hadir sebagai saksi dalam sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023), di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta.
Poin-poin utama:
Alex ditanya soal penyewaan rumah di Kertanegara, yang terkait dengan pertemuan Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sedang terjerat kasus korupsi.
Alex menyatakan bahwa pertanyaan dalam sidang etik mirip dengan pemeriksaan sebelumnya oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Sidang etik ini didasarkan pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang melarang insan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto dirinya bersama SYL, yang kemudian perkaranya ditangani oleh KPK.
Dewas KPK telah memeriksa 33 saksi dan menyatakan memiliki cukup bukti untuk membawa dugaan pelanggaran ini ke persidangan etik.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/12/21/379413/Sidang-Etik-Firli-Bahuri-Hadirkan...html