Sidang Vonisnya Berakhir Rusuh, SYL Minta Maaf

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2024-07-11
Views
0
berita “Sidang Vonisnya Berakhir Rusuh, SYL Minta Maaf” (11 Juli 2024):

Peristiwa: Sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian 2019–2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat ricuh usai pembacaan putusan.

Kerusuhan: Wartawan yang hendak mewawancarai SYL dihalangi simpatisannya, menyebabkan dorong-dorongan, pagar pembatas rusak, beberapa wartawan terjatuh, dan dua kamera serta alat liputan lain rusak.

Tindakan aparat: SYL sempat diamankan kembali ke ruang sidang, sementara Jaksa KPK menenangkan situasi sebelum wawancara dilakukan.

Permintaan maaf: SYL menyampaikan permohonan maaf kepada awak media dan meminta ketertiban dalam proses hukum.

Vonis hakim: SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp44,2 miliar + 30 ribu USD subsider 4 tahun kurungan.

Pertimbangan hakim: Faktor memberatkan — SYL berbelit saat persidangan, tidak memberi teladan, menikmati hasil korupsi. Faktor meringankan — usia lanjut dan pernah mendapat penghargaan pemerintah.

Perbedaan dengan tuntutan: Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Modus korupsi: SYL terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat Kementan 2020–2023, dengan total gratifikasi Rp44,5 miliar, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/sidang-vonisnya-berakhir-rusuh-syl-minta-maaf/

Tags: sidang korupsi pidana syl hakim