SIG Tuntaskan Dokumen Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Rizki
Tanggal
2023-11-05
Views
0
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan atau CHMP) untuk situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong, yang terletak di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Uji publik atas CHMP ini telah dilaksanakan pada 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Dokumen ini merinci kebijakan yang tepat dalam pengelolaan warisan budaya, baik yang bersifat tangible maupun intangible, untuk memastikan nilai-nilai budaya kawasan tersebut tetap terjaga di masa depan.

CHMP berfungsi sebagai panduan dalam pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya. Dokumen ini disusun melalui penelitian literatur, focus group discussion (FGD), dan observasi lapangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, LPPM Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, serta para pakar di bidang arkeologi, antropologi, geologi, dan pariwisata.

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi, menyatakan bahwa CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Ia berharap dokumen ini dapat mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong, yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya di wilayah konsesi dan sekitarnya.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menambahkan bahwa inisiatif CHMP ini menunjukkan keseriusan PT Semen Tonasa dalam pelestarian warisan budaya, yang berdampak besar bagi SIG dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan situs cagar budaya oleh perusahaan diharapkan dapat menyeimbangkan industri dan nilai budaya, serta menjadi sarana edukasi dan promosi sejarah kepada masyarakat.

Sejak penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi pada tahun 2018, PT Semen Tonasa telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare sebagai kawasan konservasi. Upaya pengelolaan aktif dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan BPK Wilayah XIX, termasuk kegiatan revegetasi, pemantauan operasional, edukasi masyarakat, dan penanaman tanaman endemik.

Hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah menanam 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk meningkatkan keanekaragaman flora di Taman Kehati, termasuk berbagai tanaman buah.

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/11/05/sig-tuntaskan-dokumen-pengelolaan-warisan-budaya-bulu-sipong/

Tags: budaya situs semen tonasa chmp