JP (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika jenis Shabu berat kotor 10,39 (sepuluh koma tiga puluh sembilan) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/simpan-10-paket-diduga-narkotika-jenis-sabu-jp-diamankan-team-satres-narkoba-polres-siak/