Selasa (21/3/2023) selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakn di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti.
Lesbian Gay Biseksual Transgender yang selanjutnya disingkat LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sipropam-polresta-sidoarjo-sosialisasi-ke-anggota/