Putusan MK tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk bagi para calon legislatif (caleg) pendatang baru. Abdul Rochim, caleg pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa putusan MK tersebut sangat bijak.
Saya menilai selain pertimbangan aspek hukum, MK juga mendengarkan kegelisahan publik, termasuk para caleg baru seperti saya. Keputusan MK ini saya anggap sebagai sebuah keputusan yang bijak dan telah mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat tutur Caleg DPR RI yang maju di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) ini, Jumat (16/6/2023).
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sistem-pemilu-tetap-terbuka-caleg-pendatang-baru-sebut-putusan-mk-bijak/