Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, mengonfirmasi bahwa setelah meminum racun, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa RR tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 04.00 Wita.
"Informasi dari gurunya, yang bersangkutan minum racun hari Rabu di kosnya dan dinyatakan meninggal hari ini," ungkap Fathurrahman. Ia juga menambahkan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Routa, Konawe.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif di balik tindakan korban menenggak racun serangga tersebut. Kejadian ini menambah keprihatinan mengenai kesehatan mental di kalangan remaja, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat dan pihak terkait.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/siswi-smk-di-kendari-tewas-usai-diduga-tenggak-racun-serangga/