SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumbagsel menggelar kegiatan sosialisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan terkait standar laik jalan dan angkutan berbahaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam proses pengangkutan minyak mentah milik negara. Sosialisasi dilaksanakan di Jakarta pada 10 November 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Anggono Mahendrawan, serta sejumlah pejabat dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan KKKS yang terlibat dalam pengangkutan minyak mentah, seperti KKKS Sele Raya Merangin Dua, KKKS Medco South Sumatera, dan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting dibahas mengenai penerapan kaidah keteknikan di seluruh kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi, khususnya di sepanjang jalur trucking untuk pengangkutan minyak mentah. Anggono Mahendrawan menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku untuk laik jalan, baik secara administratif maupun teknis, karena keselamatan adalah prioritas utama dalam industri hulu migas.
"Semua KKKS agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk laik jalan baik secara administratif maupun teknis karena ini menyangkut keselamatan. Dalam industri hulu minyak dan gas bumi, keselamatan adalah yang paling utama," tegasnya.
Lebih lanjut, Anggono meminta agar KKKS memberikan persyaratan yang ketat kepada semua jasa angkutan minyak mentah menggunakan truk dalam proses tender. Jika penyedia jasa tidak memenuhi persyaratan, mereka tidak akan lolos tender. "Kami juga meminta KKKS melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa angkutan minyak mentah yang telah berkontrak agar sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak sesuai, berikan sanksi," tambahnya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, A. Fansyuri, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan sangat memahami bahwa hulu migas di Indonesia adalah objek vital. Namun, maraknya illegal drilling menjadi tantangan dalam pengawasan trucking minyak mentah. Untuk itu, Dishub Provinsi Sumsel telah mengembangkan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan pengawasan.
"Dalam meningkatkan layanan bidang transportasi darat, kami memperkenalkan sistem aplikasi online yaitu program SIPORA (Sistem Informasi Angkutan Orang dan Angkutan Barang) yang akan terintegrasi dengan kartu pengawas elektronik dan stiker QR code kendaraan," jelasnya.
Dia juga menghimbau semua penyedia angkutan minyak mentah dan barang berbahaya lainnya untuk mematuhi semua persyaratan yang diwajibkan, baik administratif maupun teknis, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan dalam pengangkutan minyak mentah dapat terjaga dan risiko terhadap lingkungan dapat diminimalisir.