Soal 2 Angka Kenaikan UMK Surabaya, Wali Kota Tetap Usulkan ke Gubernur

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2023-11-25
Views
0
Soal 2 Angka Kenaikan UMK Surabaya, Wali Kota Tetap Usulkan ke Gubernur

Laporan oleh Meilita Elaine

Sabtu, 25 November 2023 | 14:03 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku akan tetap mengajukan semua usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ke Gubernur Jawa Timur (Jatim). Ia menyebutkan bahwa dua angka usulan dari perusahaan dan serikat pekerja yang sementara muncul dalam pembahasan akan diajukan semua.

Adapun dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan sekitar Rp165.000, sedangkan usulan dari serikat pekerja atau buruh mencapai Rp680.000. "Insya Allah ada tiga usulan. Jadi, (dari pemkot) sesuai pemerintah PP (Peraturan Pemerintah), APINDO, juga dengan serikat. Nanti disampaikan gubernur, dan apa yang diputuskan gubernur," beber Eri, Sabtu (25/11/2023).

Meski menurutnya, usulan Rp680.000 dari kalangan pekerja tidak mengacu pada PP, ia tetap akan mengusulkan angka tersebut. "Tetap disampaikan. Nanti diambil keputusan gubernur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, rapat pengusulan kenaikan UMK Surabaya 2024 sementara memunculkan dua angka: naik 3,66 persen atau Rp165.000 dari APINDO, serta naik 15 persen atau Rp680.000 dari kalangan pekerja atau buruh.

Achmad Zaini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, menyebutkan bahwa rapat tersebut belum final dan baru akan diserahkan ke Gubernur Jatim pada 27 November 2023 mendatang.

(lta/bil/faz)

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/soal-2-angka-kenaikan-umk-surabaya-wali-kota-tetap-usulkan-ke-gubernur/

Tags: kota gubernur umk usulan surabaya