Soal Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK, Ini Kata Jokowi

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-06
Views
0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terkait penanganan dugaan kasus korupsi saat ia menjabat sebagai Menteri Pertanian pada tahun 2022. Laporan ini diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat.

Kepolisian belum mengungkapkan identitas pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2023 dan sebelumnya juga memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Terkait dengan kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah tersebut telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Dalam penggeledahan di rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 September 2023, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah serta 12 pucuk senjata api, yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/06/366430/Soal-Dugaan-Pemerasan-Oleh-Pimpinan...html

Tags: dugaan presiden syl kpk joko