Puan juga menegaskan tidak ada instruksi khusus dari Fraksi PDI Perjuangan terkait hak angket Pemilu 2024. Ia menambahkan bahwa belum ada pergerakan signifikan dari partai koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk mengajukan hak angket di DPR. Jika hak angket jadi digulirkan, PDIP menginginkan prosesnya sesuai aturan, yakni diusulkan minimal oleh dua fraksi dan 25 anggota.
Mengenai rencana rekonsiliasi antarpartai koalisi pasca-pemilu, Puan hanya menjawab singkat "Insyaallah" saat ditanya kemungkinan pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo. Ia tidak banyak berbicara mengenai arah politik PDIP ke depan, termasuk kemungkinan bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/28/393920/Soal-Hak-Angket-Kecurangan-Pemilu,...html