Soal Jalan Tidaknya Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Lempar ke Pemerintah

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
Muchlis Fadjarudin
Tanggal
2023-04-03
Views
0
Muhammad Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI menegaskan jalan tidaknya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana tergantung kemauan dan keseriusan pemerintah.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kata Nasir, adalah RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Sehingga, pembahasan RUU tersebut hanya akan jalan jika pemerintah ada kemauan, yaitu mengirimkan draf Naskah Akademik dan RUU tersebut kepada DPR.

?Ç£Sekarang kan belum bergerak (RUU Perampasan Aset). Jadi kalau memang pemerintah ada kemauan, ya akan ada jalan. Kalau tidak mau, ya tidak ada jalan. Ini RUU-nya usul pemerintah,?Ç¥ tegas Nasir dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ini juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang berintegritas dan terintegrasi. Sebab, tanpa dua hal tersebut, maka RUU ini hanya akan menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/soal-jalan-tidaknya-pembahasan-ruu-perampasan-aset-dpr-lempar-ke-pemerintah/

Tags: hukum aset ruu penegakan perampasan