Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (13/9) menyatakan pemberantasan judi merupakan salah satu commander wish Kapolda. ?Ç£Dari awal beliau (kapolda) salah satu Commander Wish-nya penegakan hukum tegas. Penegakan hukum tegas, tidak pilih-pilih, semuanya,?Ç¥ tegas Jansen.
Pada prinsipnya perintah pimpinan jelas yaitu penegakan hukum yang tegas, termasuk perjudian. Perintah tersebut harus dilaksanakan sampai ke polsek-polsek. ?Ç£Di kepolisian sendiri kan ada Bidang Propam berfungsi menegakan aturan yang berlaku di Polri. Apabila ada anggota Polri yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, pasti awal melakukan proses baik disiplin maupun kode etik oleh Propram,?Ç¥ ujarnya.
Baca juga:
Beromzet hingga Ratusan Juta, Begini Upaya Pengungkapan Judi Online Libatkan 3 Selebgram
Menurut mantan Kabid Humas Kepri, nantinya dilihat jika mengarah ke pidana karena Polri tunduk ke peradilan umum maka tentu diproses secara pidana juga. ?Ç£Contoh anggota Polri pernah terlibat kasus narkoba, proses penegakan kode etik bisa sampai dipecat. Proses hukum juga berjalan dengan menjalani persidangan,?Ç¥ ucapnya.
Terkait Bareskrim beberapa kali melakukan penangkapan pelaku judi online di Bali, mantan Kapolresta Denpasar ini mengungkapkan judi online itu lintas daerah, wilayah dan negara. Jadi butuh teknologi dan kecanggihan melengkapi bukti-bukti, jangan sampai saat diproses tidak bisa melengkapi alat bukti.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/14/362223/Soal-Judi,Kapolda-Perintahkan-Penegakan...html