Himpunan Advokasi Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyurati Mabes Polri lantaran pengungkapan kasus dugaanpembunuhanberencana di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe pada 11 Juni 2022 lalu dengan tragedi tabrak lari dinilai lambat.Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokasi Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (HAMI-Sultra), Andre Darmawan, kasus Juliansyah berindikasiobstruction of justicesehingga pihaknya telah menyurat ke Mabes Polri agar persoalan tersebut dapat diungkap.?Ç£Kami sudah menyurat ke Mabes Polri. Semoga perkara ini diambil alih oleh Mabes dan dilakukancrimescientifik investigation, karena ada kekuatan besar yang diduga melindungi dan menghalangi penanganan kasus. Ini terbukti sudah satu tahun kasusnya ditangani Polres Konawe tidak ada titik terang
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/soal-kasus-tabrak-lari-juliansyah-hami-sultra-surati-mabes-polri/