Soal Kepemilikan Senjata Api dan Narkoba,?áOknum Pegawai Kontrak Terancam Dipecat

Wilayah
Bali
Kategori
Karangasem
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-26
Views
0
Seorang pegawai kontrak di Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung berinisial AW terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. AW ditangkap pada 21 Maret 2024 setelah video kepemilikan senjata jenis FN dengan 46 peluru viral di media sosial. Barang bukti ditemukan di gudang arak miliknya di Karangasem.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan Pemkab Badung akan menindaklanjuti kasus ini sesuai koridor hukum, menunggu proses hukum tetap sebelum memberi sanksi. Pemutusan kontrak akan dilakukan jika terbukti bersalah.

Polda Bali kini menangani kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya, AW mengaku membeli senjata api tersebut seharga Rp15 juta dari dua orang yang datang ke rumahnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/26/393436/Soal-Kepemilikan-Senjata-Api-dan...html

Tags: barang senjata api hukum badung