?Ç£Kalau memang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi ya harus bertanggung jawab,?Ç¥ ucap Ketua Komisi D, Supratman, S.H, ketika dihubungi Radarbangsa.co.id melalui sambungan satelit nya, Jum?ÇÖat (11/8).
Menurutnya ada tahapan tahapan dalam hal tersebut.
?Ç£Yang pertama tahapannya dibongkar, dan yang kedua tahapannya ya dihitung, Bisa mengembalikan itu?Ç¥, jelasnya.
Dikatakannya, kalau proyek masih dalam masa pengerjaan, konsultan pengawas harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan nya.
?Ç£Jadi, kalau masih dalam masa pengerjaan seperti ini, konsultan pengawas harus lebih ketat?Ç¥, ucap politisi PDIP ini.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/soal-pengerjaan-proyek-sdn-barat-01-lumajang-komisi-d-angkat-bicara/