Soal Wine Berlabel Halal, MUI Segera Dimintai Klarifikasi

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-12
Views
0
Untuk mengklarifikasi terkait soal produk minuman anggur (wine) berlabel halal merek Nabidz, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI)

?Ç£Minggu ini kita jadwalkan klarifikasi, ?Ç¥ kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (12/9).

Ade Safri menjelaskan, laporan kasus label halal pada wine tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, masih perlu adanya klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor.

?Ç£Kita lakukan klarifikasi terhadap para pelapor saksi maupun menganalisa informasi dokumen elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,?Ç¥ katanya.

Baca juga:

MUI Kutuk Pengeboman 3 Gereja di Surabaya

Selain dari pihak MUI, Ade Safri juga akan mengundang beberapa ahli untuk dimintai klarifikasi. ?Ç£Para ahli, klarifikasi beberapa ahli juga kita lakukan baik itu ahli ITE maupun ahli agama MUI juga akan kita lakukan klarifikasi,?Ç¥ jelasnya.

Ade Safri menambahkan pihaknya sudah mengirimkan produk wine tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

?Ç£Kita ajukan ke puslabfor Polri untuk mengidentifikasi pemeriksaan secara laboratorium terkait dengan kandungan alkohol yang terdapat dalam minuman tersebut. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, ?Ç¥ katanya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/12/361684/Soal-Wine-Berlabel-Halal,MUI...html

Tags: polda jaya pelapor mui metro