?Ç£Minggu ini kita jadwalkan klarifikasi, ?Ç¥ kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (12/9).
Ade Safri menjelaskan, laporan kasus label halal pada wine tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, masih perlu adanya klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor.
?Ç£Kita lakukan klarifikasi terhadap para pelapor saksi maupun menganalisa informasi dokumen elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,?Ç¥ katanya.
Baca juga:
MUI Kutuk Pengeboman 3 Gereja di Surabaya
Selain dari pihak MUI, Ade Safri juga akan mengundang beberapa ahli untuk dimintai klarifikasi. ?Ç£Para ahli, klarifikasi beberapa ahli juga kita lakukan baik itu ahli ITE maupun ahli agama MUI juga akan kita lakukan klarifikasi,?Ç¥ jelasnya.
Ade Safri menambahkan pihaknya sudah mengirimkan produk wine tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan di dalamnya.
?Ç£Kita ajukan ke puslabfor Polri untuk mengidentifikasi pemeriksaan secara laboratorium terkait dengan kandungan alkohol yang terdapat dalam minuman tersebut. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, ?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/12/361684/Soal-Wine-Berlabel-Halal,MUI...html