Soal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Baleg DPR Tegaskan Tidak Melarang Industri Rokok Elektrik

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-05-25
Views
0
Firman Subagyo Anggota Baleg DPR RI menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi, Kamis (25/5/2023), di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: istimewa

Firman Soebagyo Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menentang ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan.

Menurut Firman, semangat pembahasan RUU Kesehatan sejatinya adalah perbaikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Dia menjelaskan, DPR melalui Badan Legislasi tidak pernah memasukkan norma atau pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika. Sehingga, industri rokok elektrik (vape) tidak perlu risau.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/soal-zat-adiktif-di-ruu-kesehatan-baleg-dpr-tegaskan-tidak-melarang-industri-rokok-elektrik/

Tags: kesehatan rokok dpr vape wib