Firman Soebagyo Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menentang ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan.
Menurut Firman, semangat pembahasan RUU Kesehatan sejatinya adalah perbaikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Dia menjelaskan, DPR melalui Badan Legislasi tidak pernah memasukkan norma atau pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika. Sehingga, industri rokok elektrik (vape) tidak perlu risau.