Kejadian ini baru diketahui oleh ayah korban pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu ayah korban sedang bekerja di pos security Perkebunan di Kecamatan Tapung Hilir.
"Setelah itu orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi.
"Dari pengakuan korban, bahwa ia dipaksa dan diancam oleh pelaku," tambahnya.
Aksi bejad pelaku diketahui oleh tetangga yaitu EL dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu.
"Setelah terima laporan laporan orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan saya perintahkan Kanit Reskrim Ismadi untuk menangkap pelaku," terangnya.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/sodomi-anak-tetangga--pelaku-ditangkap-polsek-tapung-hilir