Soft Skill Bantu Penyandang Disabilitas Netra Setara di Dunia Kerja

Wilayah
Bali
Kategori
Sosial
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-02
Views
0
Berubahnya zaman membuat penyandang disabilitas netra banyak yang memiliki soft skill sebagai penunjang kinerjanya. Soft skill ini juga membuat mereka mampu setara di dalam dunia kerja, terlebih dengan adanya UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Demikian disampaikan Ketua Panitia HUT ke-48 Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Provinsi Bali, Ida Bagus Aditya didampingi Ketua Pertuni Bali, I Gede Winaya, Kamis (31/8) di Renon, Denpasar.

Ia mengatakan keberadaan UU ini memberikan perlindungan hukum bagi para penyandang disabilitas, termasuk mereka yang menyandang sensorik netra. Disampaikannya, pihaknya berupaya menyosialisasikan terbukanya dunia kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga:

Rumah Makan Cafe Angsa Ubud Terbakar

Seperti diatur dalam UU No. 8 tahun 2016 pada pasal 53 yang menyebutkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang dsabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit?á 1 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Ia juga menjelaskan di bidang pendidikan, pemberlakuan UU ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa penyandang disabilitas yang berprestasi memperoleh beasiswa. ?Ç£Jadi kita kawal juga agar mendapatkan haknya. Juga di bidang ekonomi, saat pandemi, khususnya yang sangat berat cobaannya untuk para pengusaha, layak juga meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga setara,?Ç¥ jelasnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/02/359573/Soft-Skill-Bantu-Penyandang-Disabilitas...html

Tags: hut bali disabilitas penyandang pertuni