Solusi Atasi Peti dengan Penyederhanaan Perizinan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2023-10-03
Views
0
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, mengemukakan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi penambangan tanpa izin (Peti) atau penambangan ilegal adalah dengan menyederhanakan proses perizinan. Dalam pernyataannya yang diterima oleh nikel.co.id pada 3 Oktober 2023, Rizal menekankan bahwa proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta di instansi pemerintah daerah seringkali rumit dan memakan waktu, yang dapat menghambat operasional usaha di bidang pertambangan.

Rizal menyatakan perlunya terobosan dalam sistem perizinan, mengingat banyaknya izin yang harus diurus agar usaha pertambangan dapat berjalan. Ia juga menyoroti bahwa meskipun misi Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah untuk mempermudah perizinan, ekosistem birokrasi yang ada saat ini belum mendukung misi tersebut dengan baik.

Selain itu, Rizal menekankan pentingnya kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha. Ia mengungkapkan bahwa proses hukum di Indonesia seringkali panjang dan tidak jelas, yang dapat menyebabkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha. Ia berharap agar keputusan hukum yang diambil oleh pengadilan atau Mahkamah Agung (MA) dapat diimplementasikan dengan tegas, tanpa adanya ambiguitas yang dapat menimbulkan interpretasi berbeda di lapangan.

Rizal juga mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023, yang menyederhanakan proses perizinan dalam pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan tambang mineral dan batu bara. Dalam peraturan tersebut, RKAB untuk tahap operasi produksi kini berlaku selama tiga tahun, dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa peraturan ini ditetapkan untuk memberikan kemudahan akses dan transparansi dalam pengesahan RKAB, serta sedang mematangkan penggunaan teknologi digitalisasi untuk proses tersebut.

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/03/solusi-atasi-peti-dengan-penyederhanaan-perizinan/

Tags: hukum perizinan proses pertambangan esdm