Puasa dalam Islam disebut "shaum" yang berarti menahan diri, baik secara bahasa maupun istilah. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi Muslim yang baligh, berakal, sehat, dan mukim. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ ulama. Meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan adalah dosa besar dan bisa berujung pada siksa berat di akhirat, sebagaimana disebut dalam hadits tentang orang yang sengaja membatalkan puasa.
Bekerja berat bukan alasan syar’i untuk tidak berpuasa. Jika memang tak mampu, maka diperbolehkan berbuka hanya saat sangat terpaksa dan wajib menggantinya di hari lain. Islam menekankan pentingnya tetap menjalankan puasa dan mencari solusi lain, seperti mencari pekerjaan alternatif atau mengubah jam kerja.
Sumber asli:
https://www.datariau.com/detail/dakwah/solusi-untuk-pekerja-berat-agar-terhindar-dari-dosa-mengerikan-sengaja-tidak-puasa-di-bulan-ramadhan