Kegiatan yang disertai dengan sosialisasi tersebut dilakukan di sejumlah Desa di Kecamatan Gayam diantaranya, Desa Jambuir, Desa Gendang Timur, Desa Karang Tengah, Desa Nyamplong, Desa Kalowang, Desa Tarebung.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah , S.KOM S mengatakan, sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 terus dilakukan.
Dikatakannya, dalam upaya pembenahan di mana selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah.