Dasar hukum: Peraturan Menteri ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah.
Manfaat Sertifikat Elektronik:
Format satu lembar yang bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Sama sah dan memiliki kepastian hukum seperti sertifikat analog.
Membatasi ruang gerak mafia tanah.
Target PTSL 2024:
Awalnya 55.000 bidang tanah.
Hasil pendataan ulang menambah 15.000 bidang, menjadi total 70.000 bidang.
Usulan tambahan diajukan ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sosialisasi-sertifikat-elektronik-oleh-atr-bpn-lamongan-untuk-ptsl-2024/