Sosialita Reysa Yeni Fontiana Memang Niat Jahat Tipu Pengusaha Sarang Burung Walet Senilai Lebih Setengah Miliar

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-31
Views
0
Sidang perkara penipuan dan atau penggelapan uang jual beli sarang burung walet senilai Rp. 545.260.000,00 (lima ratus empat puluh lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) milik Agus Rozak, pengusaha walet asal Bojonegoro dengan Terdakwa Reysa Yeni Fontiana, tinggal di Perum Royal Residence Surabaya yang dikenal sebagai sosialita dan kerap pamer kemewahan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (31/10/2023).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terhadap Terdakwa Reysa Yeni Fontiana. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto dan Jaksa Penuntut Umum Putu Eka Wisniati, dirinya mengakui telah membayar sarang burung walet jenis mangkok dan patahan sebesar lebih setengah miliar kepada korban Agus Rozak menggunakan cek kosong.

Reysa ?Çÿbernyanyi?ÇÖ kalau sarang burung walet yang ia beli dari Agus Rozak itu sudah dijualnya ke Hongkong dan sebagian uang penjualan sudah diterimanya. Ketua Majelis Hakim, Djuanto lantas bertanya kepada Reysa kenapa uang hasil penjualan sarang burung walet tidak dibayarkan ke Agus Rozak.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sosialita-reysa-yeni-fontiana-memang-niat-jahat-tipu-pengusaha-sarang-burung-walet-senilai-lebih-setengah-miliar/

Tags: agus walet sarang rozak reysa