Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terhadap Terdakwa Reysa Yeni Fontiana. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto dan Jaksa Penuntut Umum Putu Eka Wisniati, dirinya mengakui telah membayar sarang burung walet jenis mangkok dan patahan sebesar lebih setengah miliar kepada korban Agus Rozak menggunakan cek kosong.
Reysa ?Çÿbernyanyi?ÇÖ kalau sarang burung walet yang ia beli dari Agus Rozak itu sudah dijualnya ke Hongkong dan sebagian uang penjualan sudah diterimanya. Ketua Majelis Hakim, Djuanto lantas bertanya kepada Reysa kenapa uang hasil penjualan sarang burung walet tidak dibayarkan ke Agus Rozak.