Sekretaris TPID Kabupaten Bangli Dwi Wahyuni, Rabu (13/9) mengatakan, kenaikan harga beras akhir-akhir ini disebabkan karena menurunnya produksi beras akibat dampak kemarau di sejumlah daerah penghasil beras. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan NTB.
Selain itu kenaikan harga beras juga disebabkan karena adanya kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Dimana berdasarkan peraturan badan pangan nasional no 6 tahun 2023 tentang harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras, harga gabah kering panen yang semula Rp 4.200 per kilogram kini naik menjadi Rp 5 ribu per kilogram. ?Ç£Otomatis dengan adanya kenaikan itu harga beras di pasaran pun naik karena dari produksinya sudah naik,?Ç¥ terangnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/13/361899/Stabilkan-Harga-Beras,TPID-Ajak...html